Menurut Paul F. Buller (1995) dikatakan bahwa kesuksesan organisasi dapat dilihat melalui partnership yang baik antara sumberdaya manusia dan perencanaan strategis yang dilakukan oleh organisasi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi integrasi antara perencanaan strategis dan sumberdaya manusia dalam organisasi yaitu : lingkungan (environment), strategi di tingkat Corporate, bisnis dan sumberdaya manusia sendiri, karakteristik organisasi (yang meliputi ukuran, sejarah, budaya dan struktur organisasi), proses dan sistem organisasi (yang meliputi human resource control, informasi, pengambilan keputusan dan komunikasi, tugas dan teknologi, praktik dan falsafah manajemen, skill dan nilai karyawan serta politik organisasi ).
Hasil yang dicapai karyawan biasanya berupa produk, baik barang maupun jasa, untuk memperoleh hasil yang berkualitas diperlukan sumber daya manusia yang tepat dalam mengerjakannya. Ketepatan yang dimaksud adalah dilihat dari segi kualifikasi manusianya, yaitu mempunyai kemampuan yang sesuai dengan pekerjaan tersebut. Apabila hasil produk yang diperoleh tersebut berkualitas, maka tidak diragukan lagi proses yang dilakukan oleh karyawan perusahaan Koperasi telah produktif dan efisien, ini akan memberikan dorongan kepada pihak manajemen untuk memberikan penghargaan pada karyawan yang telah melakukan suatu prestasi, dan ini juga akan mendorong terciptanya semangat untuk terus melakukan pekerjaan sesuai dengan standar kerja. Dengan demikian terdapat adanya timbal balik yang seimbang antara kepentingan perusahaan dengan kebutuhan karyawan, jika ini terjadi maka, konflik kerja yang akan berakibat pada kerugian kedua belah pihak dapat diperkecil, karena akan mengeluarkan biaya tinggi, yakni waktu yang terbuang, tingkat kerusakan tinggi, tingkat kemangkiran tinggi, tingkat perpindahan karyawan tinggi, sehingga tidak memuaskan anggota, terutama anggota yang berfungsi sebagai pengguna jasa (konsumen).
Produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk yang terus meningkat merupakan ciri dari keberhasilan suatu perusahaan dalam mengelola kegiatannya, khususnya pendayagunaan sumber daya manusia. Berbagai persoalan yang muncul dan semakin kompleks dalam menangani sumber daya manusia akan menimbulkan pelaksanaan manajemen sumber daya manusia yang strategis, sehingga memberikan dimensi baru pada perusahaan. Hal ini akan menghasilkan suatu peningkatan kemampuan perusahaan Koperasi untuk menarik dan mempertahankan karyawan-karyawan atau pengelola yang terbaik, juga mendorong mereka untuk melakukan kreativitas terhadap pekerjaan-pekerjaan yang spektakuler, sehingga menghasilkan kinerja yang terus meningkat, yang berarti Mutu Kehidupan Kerja (Quality of Work Life) mereka sangat tinggi.
Mutu Kehidupan Kerja (MKK) merupakan tingkat kepuasan, motivasi, keterlibatan, dan pengalaman komitmen perseorangan mengenai kehidupan mereka dalam bekerja. MKK juga berarti derajat dimana para individu sanggup memuaskan kebutuhan individu mereka. Dalam prakteknya belum banyak perusahaan Koperasi menerapkan MKK sebagai salah satu misinya. Pihak manajemen masih lebih memperhatikan kepentingan dalam pencapaian tujuan perusahaan ketimbang kepentingan karyawan. Dengan kata lain terjadi keseimbangan perhatian yang timpang.
Padahal sebagai organisasi, perusahaan Koperasi semestinya berkepentingan meningkatkan MKK karyawan dengan cara menanamkan pada karyawan rasa aman, keadilan, kebanggaan, demokrasi, kepemilikan, otonomi, tanggungjawab, dan keluwesan. Perusahaan Koperasi perlu berupaya memperlakukan para karyawan dalam suasana kejujuran dan suasana saling mendukung, membuka luas saluran komunikasi pada semua tingkatan, menawarkan semua karyawan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan memberdayakan mereka melalui penugasan-penugasan.
Untuk itu perlu diketahui lebih awal bahwa produktivitas dan mutu kerja dipengaruhi faktor-faktor yang terkait dengan lingkungan kerja; antara lain beban kerja berlebihan yang tidak dapat diperkirakan, perubahan-perubahan di akhir waktu yang dirancang, kurangnya peralatan yang sempurna, dan tidak efisiennya alir kerja. Dengan demikian, penting diterapkan suatu strategi untuk menjamin bahwa kerja itu dirancang untuk mencapai produktivitas dan mutu maksimum. Strategi dimaksud antara lain; rancangan tempat kerja atau ergonomik, rancangan alir pekerjaan, komputerisasi dan mesin otomatik, dan rancangan pekerjaan (pengayaan, perluasan, dan rotasi pekerjaan). Dengan strategi tersebut diharapkan dua kepentingan (manajemen dan karyawan) sekaligus dapat dicapai.
Persoalannya bagi pihak manajemen perusahaan Koperasi dalam memperoleh keberhasilan tersebut diperlukan suatu kebijakan dan strategi yang tepat dalam mengambil keputusan untuk menggunakan fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia dalam menciptakan MKK karyawannya untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk yang diharapkan anggota, sehingga mampu mencapai tujuan baik untuk individu, perusahaan, maupun masyarakat, dan pemilik perusahaan itu sendiri.
Dalam perusahaan Koperasi yang merupakan sub sistem dari organisasi Koperasi secara keseluruhan haruslah berpedoman pada praktek manajemen yang professional, karena merupakan suatu langkah menuju keberhasilan pencapaian tujuan, yakni promosi anggota. Dengan tercapainya produktivitas yang terus menerus tidaklah mustahil bagi Koperasi dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan anggotanya, sehingga mampu membangkitkan mereka untuk melaksanakan fungsi pemilik maupun pengguna jasa (pekerja pada Koperasi) secara penuh dengan keyakinan total, karena sub-sub system dalam organisasi tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Bahwa dengan peran MKK sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan Koperasi sebagai pendorong promosi anggota yang diharapkan untuk menciptakan cooperative entrepreneur.
Orang dikatakan produktif menurut Komarudin (1994), yakni : (1) apabila kegiatan itu mempunyai kemampuan untuk menciptakan atau menambah nilai dari guna barang atau jasa, (2) Memiliki daya untuk menghasilkan, khususnya dalam jumlah besar, (3) Efektif dalam menghasilkan sesuatu, (4) Memberikan hasil, faedah atau laba.
Dengan demikian dalam meningkatkan produktivitas peranan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor input yang dapat mempengaruhi hasil (output) harus memperhatikan kualitas, efisiensi, dan efektivitas dalam bekerja, karena dengan teknik atau metoda maupun pemakaian teknologi yang tepat dapat menghasilkan output yang optimal, dan ini penyebab tingginya produktivitas.
Dalam meningkatkan produktivitas yang paling penting menurut Cascio (1989) adalah meningkatkan output (hasil) kerja dan mempertimbangkan input atau biaya-biaya kerja. Sedangkan menurut Keith Davis (1993), setiap perusahaan berupaya untuk melakukan perubahan terhadap produktivitas yang dihasilkan dengan cara-cara terbaru. Bagian atau divisi dari sumber daya manusia melakukan perbaikan produktivitas meliputi upaya-upaya perubahan hubungan dengan pekerja. MKK merupakan supervisi yang baik, kondisi kerja yang baik, pembayaran dan benefit yang baik, dan perhatian pekerjaan yang menantang, dan pekerjaan yang berguna. MKK yang tinggi merupakan pencarian filosofi hubungan ketenagakerjaan yang diharapkan dalam menggunakan upaya-upaya tersebut, yang mana percobaan sistematik oleh suatu organisasi memberikan kesempatan yang besar kepada pekerja dalam mempengaruhi pekerjaan mereka dan kontribusi terhadap efektivitas organisasi keseluruhan.
Dalam konteks itu diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh anggota dan pimpinan organisasi. Tanpa komitmen tersebut sangat sulit mewujudkan organisasi yang baik, karena transformasi organisasi membawa implikasi terhadap perubahan yang lebih mendasar, yakni menyangkut perubahan pola pikir, budaya kerja, orientasi nilai, visi organisasi, dan struktur serta iklim organisasi yang menjamin terselenggaranya proses pengembangan sumber daya manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bagaimana dengan kesiapan sumber daya manusia yang ada pada Koperasi menghadapi perubahan yang sedang menggelobal ini ?

